Tutup
Sulawesi Tengah

Pekerja Sekolah Darurat di Bangga Meninggal Kesetrum

×

Pekerja Sekolah Darurat di Bangga Meninggal Kesetrum

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Seorang pekerja di sekolah darurat di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi dikabarkan meninggal dunia. Korban atas nama Inal (25) meninggal pada Minggu (8/9/2019) pukul 16.30 Wita, saat berupaya memperbaiki listrik di gedung sekolah.

Korban diketahui tersengat listrik saat sedang mengerjakan bangunan rangka baja sekolah yang dikelola oleh salah satu yayasan di Dusun 2 Desa Bangga di lokasi pengungsian Vumbulangi.

Advertising

Salah satu rekan korban, Fadil mengatakan, sebelum kejadian itu, korban sempat memindahkan tangga rangka baja ketempat yang lain, namun ada kabel listrik yang terkelupas di rangka baja bangunan sehingga mengenai tangga baja yang ia pegang.

“Tangga rangka baja yang dia pegangnya terkena salah satu kabel sehingga Inal tersengat listrik, akhirnya dia terjatuh terbentur di pondasi bangunan tersebut, sehingga nyawanya tak bisa lagi kami selamatkan hingga meninggal di tempat,”ungkapnya.

Sementara itu salah satu RT di dusun 2 Desa Bangga Dewi membenarkan bahwa Inal (25) salah satu pekerja bangunan sekolah tersebut tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

“Iya benar warga di Desa Bangga saat bekerja di bangunan sekolah SDN sementara yang dibangun oleh salah satu yayasan, warga tersengat liatrik hingga tewas di tempat, tak bisa diselamatkan,” kata Dewi.

Kata Dewi lagi, korban Inal saat kesetrum sudah tak sempat lagi kami selamatkan untuk dibawa ke puskesmas, padahal saat korban Inal tersengat listrik pihak rekan kerjanya dan pihak keluarga sempat menyelamatkan dengan cara memukul dengan benda lain agar terlepas dari listrik, naas korban tak juga bisa diselamatkan hingga terjatuh.

Kapolsek Dolo Iptu Abd Azis saat dikonfirmasi juga membenarkan atas kejadian itu.

“Dengan mendapatkan laporan langsung memerintahkan anggota Polsek Dolo bersama Bhabin kabtibmas Desa Bangga untuk mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, dan untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi,”jelas Iptu Azis.(Arjan)

Silakan komentar Anda Disini….