MOROWALI, Kabar Selebes – PT. Prima Mineral Abadi (PMA) Site Morowali, menggelar konsultasi publik penambangan batu, Kamis (5/9/2019).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Desa Were’ea, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, pihak PT. PMA mengatakan, akan selalu berupaya membangun kerjasama di bidang kesehatan dengan memberikan fasilitas.
Di bidang pendidikan akan dikoordinasikan dengan tenaga pendidik. Begitupun bidang lainnya, seperti pertanian dan kelautan akan menjadi perhatian pihak perusahaan.
Berkaitan dengan coorporation sosial responsibility (CSR), PT. PMA akan fokus pada program pemberdayaan masyarakat.
“Kami dari pihak perusahaan tak menutup diri. Harapan kami kepada masyarakat, jika ada sesuatu agar segera dikoordinasikan,” kata Site Meneger PT. PMA, Abd Gafur Massakirang.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Bungku Pesisir, Mosa mengatakan, sebelum pihak perusahaan melakukan aktivitas pertambangan, konsultasi publik wajib dilaksanakan sebagai salah satu syarat.
Aktifitas pertambangan sudah dapat dipastikan akan sangat berdampak terhadap masyarakat. Olehnya, tim amdal perlu diberikan saran dan data untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan.
“Saya berharap kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk memberikan masukan ke tim amdal perusahaan, saya juga menyarankan agar memprioritaskan warga lokal dalam penerimaan karyawan,” harapnya.
Kasi Perencanaan Pengkajian dan Penghitungan Dampak Lingkungan, Anwar Saimu mengatakan, bahwa tujuan konsultasi publik terkait dokumen amdal adalah sebagai dasar pimpinan perusahaan dalam mengambil keputusan.
Konsultasi publik sudah diatur dalam Permen Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Amdal dan Izin Lingkungan.
“Adanya penambangan sudah dipastikan menimbulkan dampak positif dan negatif. Saya perlu mengingatkan, agar tim kajian amdal tak hanya mengkaji sekitar perusahaan, wilayah desa tetangga lainnya yang tak bersentuhan langsung harus dikaji juga,” jelasnya.
Penerbitan izin terminal khusus harus memenuhi syarat. Karena dokumen amdal merupakan perencanaan sebelum dilaksanakan kegiatan penambangan.
Kapolsek Bungku Selatan, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa kepolisian mendukung dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Keamanan ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kami dari pihak kepolisian membuka diri, demi keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ungkapnya.
Konsultasi publik tersebut, dihadiri pemerintah Desa Were’ea, ketua dan anggota BPD Were’ea, Site Manager PT.PMA Abd Gafur Massakirang, serta sejumlah masyarakat Were’ea. (Ahyar Lani)