Tutup
Palu Bangkit

Sepuluh Titik PKL di Palu akan Ditertibkan

673
×

Sepuluh Titik PKL di Palu akan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Trisno Y DP

PALU, Kabar Selebes – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang jalan yang ada di Kota Palu.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu, Trisno Y DP. Menurut Trisno, ada sekitar sepuluh titik pedagang di Kota Palu yang akan ditertibkan oleh Satpol PP.

Sasaran wilayah yang akan ditertibkan oleh Satpol PP yakni jalan Tombolotutu, Basuki Rahmat, Dewi sartika, Kartini, Emi Saelan, Cut Mutia, Talise Valangguni, Gusti Ngurai, Moh Yamin dan Basuki Rahmat.

“Sebelum dilakukan penertiban para pedagang ini sudah ada pemberitahuan terlebih dahulu yakni melalui lurah setempat untuk menyampaikan kepada warganya bahwa akan ada penertiban oleh Satpol PP,” katanya.

Dia juga menegaskan ketika sudah diberitahukan sebelumnya bahwa akan ada penertiban dan masih ada pedagang yang masih berjualan akan dilakukan pembokaran oleh petugas terhadap lapaknya.

“Saya mengimbau kepada warga yang berjualan agar tidak menggunakan ruang milik jalan untuk untuk aktifitas berjualan,” tegasnya.(ifal )

Silakan komentar Anda Disini….