TOLITOLI, KabarSelebes.Com– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Dondo berhasil menangkap dua pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu dimana penangkapan tersebut baru tiga hari memasuki tahun 2018.
Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Al Qudusy menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Siginti, Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek Dondo yang dipimpin langsung Kapolsek Dondo Iptu Paulus Samma turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira Pukul 03.00 Wita, melakukan pengintaian dan akhirnya membekuk dua pelaku bernama Asri alias Papa Dita warga Dusun Luan, Desa Buga, Kecamatan Ogodeide, serta Husni Beanis alias Opo warga Dusun Siginti, Desa Malala, Kecamatan Dondo.
“Keduanya kami tangkap saat sedang akan bertransaksi. Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga menahan dua orang saat berada di TKP yakni Saipul warga Dusun Manisang, Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan, serta Usman warga Dusun II, Desa Bengkoli, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala,” kata orang pertama di Polres Tolitoli itu kepada KabarSelebes.Com Rabu (3/1/2018).
Perwira dengan dua melati dipundaknya itu menambahkan, selain mengamankan dua orang bandar dan dua orang yang berada di TKP, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 4,76 gram, satu set alat hisap sabu, satu buah timbangan digital, uang sebesar Rp 6.350.000 (enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), tiga buah Handphone, serta tujuh buah korek api gas.
Untuk saat ini kasus Narkotika jenis sabu- sabu masih dikembangkan sementara kedua bandar serta dua orang lainnya yang saat itu berada di TKP, berada di Mako Polsek Dondo untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.(SBR)