Tutup
Sulawesi Tengah

Kejaksaan Agung Panggil Ketua DPRD Palu Terkait Pembayaran Jembatan IV

×

Kejaksaan Agung Panggil Ketua DPRD Palu Terkait Pembayaran Jembatan IV

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Kasus pembayaran pembangunan jembatan Palu IV yang diduga menyalahi aturan, kini mulai memasuki babak baru. Setelah adanya pemeriksaan dari pihak kepolisian setempat, kini kasus itu sudah sampai ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

KabarSelebes.id hari Rabu (7/8/2019) mendapatkan salinan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Palu terkait pembayaran biaya eskalasi oleh Pemerintah Kota kepada PT Global Daya Manunggal selaku rekanan pelaksanaan pembangunan jembatan. Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat bernomor R-1101 /D.4/Dek.2/07/2019 yang dibuat di Jakarta pada 31 juli 2019.

Advertising

Dalam lampiran surat tertulis permintaan keterangan, yang akan dilakukan pada kamis 8 Agustus 2019, bertempat di Kantor Kejaksaan Agung RI. Sementara isi surat sendiri berisi permintaan keterangan sehubungan adanya informasi media massa (media cetak dan elektronik) dilakukannya Pembayaran biaya eksalasi oleh Pemerintah Kota Palu kepada PT Global Daya Manunggal selaku rekanan pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2006, sebesar Rp 14 milyar pada bulan Februari menggunakan dana APBD TA 2019 yang didasarkan putusan BANI tahun 2014. Meski pihak rekanan telah menerima Seluruh pembiayaan pembangunan jembatan sesuai perjanjian kontrak. Bahkan dalam surat itu juga, mempertanyakan waktu pembayaran yang dilakukan pada saat Jembatan tersebut telah hancur akibat gempa bumi pada 28 September 2018.

Belum bisa dipastikan apakah surat ini asli dari Kejaksaan Agung RI. Namun jika melihat dari bentuk suratnya, surat ini menunjukkan beberapa tanda keaslian, seperti tanda tangan Jaksa Agung Muda Intelijen Direktur Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Agung RI, Jaksa Utama Madya Dr. Chaerul Amir. Surat ini juga dibubuhi cap dengan kop surat Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu Pelaksanaan Tugas (PLT) Sekertariat DPRD Palu, Singgih B Prasetyo yang di konfirmasi menyangkut hal ini, mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Sy belum liat suratnya. Saya tadi banyak kegiatan d walikota. Langsung konfirm ke beliau saja,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Ketua DPRD Palu, Ishak Cae, membenarkan adanya surat pemanggilan dirinya dari Kejagung RI terkait akan diminta keterangan menyangkut informasi pembayaran biaya eskalasi jembatan IV Palu.

“Eh sudah, sudah diberitau, Insya Allah besok memenuhi panggilan itu. Saya sangat senang dengan adanya panggilan itu. Supaya tidak ada fitnahan lagi,”tutupnya, melalui via telfon pada Rabu 7 Agustus 2019.Sobirin)

Silakan komentar Anda Disini….