POSO, Kabar Selebes- Tak punya uang seorang mahasiswa di Poso ditangkap karena curi barang elektronik laptop dan handphone milik warga.
Pelaku diketahui berinisial RBP (22) warga Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan. RBP merupakan mahasiswa Unsimar aktif yang terpaksa mendekam di jeruji besi karena ulahnya.
Terungkapnya pelaku itu saat pihak Polsek Mapane mengelar jumpa pers. Senin 29 Juli 2019.
Kapolsek Poso Pesisir Iptu Arsyad Ma’ling mengatakan, penangkapan pelaku sebelumnya berdasarkan laporan dari korban bernama Widiawati warga Mapane, Poso Pesisir yang mengaku barang elektronik miliknya hilang.
Dalam laporannya ke polisi, rumahnya telah dibongkar di siang hari oleh orang tidak dikenal sehingga kehilangan 3 unit laptop, serta 1 buah HP saat rumahnya sedang sepi.
“Berdasarkan laporan korban, Unit reskrim Poso Pesisir bersama dengan Tim Buser Polres Poso langsung melakukan penyelidikan untuk mencari jejak pelaku berdasarkan Heandphone yang juga ikut dicuri,” ungkap Iptu Arsyad didampingi Kasubbag Ops Polres Poso Ipda Basyirun.
Dari hasil penyelidikan sementara dihadapan penyidik tersangka mengakui seluruh perbuatannya telah mencuri 3 buah laptop, 1 unit Hp dan tas rangsel dengan total harga barang mencapai Rp.15 juta, pelaku mengakui mencuri karena kebutuhan ekonomi dan tak memiliki uang.
Pihak kepolisian membenarkan dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari target sasaran rumah kosong di siang hari dengan bermodalkan obeng untuk membongkar pintu atau jendela rumah korban.
Sebelumnya diamankan babuk pelaku, seluruh hasil curian tersebut telah dijual di kota Palu dengan harga murah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka dikenakan pasa 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun. (RYN.Gode)