PALU, KabarSelebes.com – Sulawesi Tengah pada 2017 ini diharapkan sudah memulai pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus untuk perempuan dan anak setelah Pemkab Sigi menyatakan siap menyediakan lahan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Tholib mengemukakan, kebutuhan lapas khusus perempuan dan anak sudah cukup mendesak, apalagi semua Lapas di daerah ini sudah kelebihan kapasitas.
BERITA REKOMENDASI
Cegah Napi Kabur dan Kerusuhan, Rutan Blora Bekali Warga Binaan dengan Kegiatan Agama
Di Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Mojokerto Musnahkan Puluhan HP dan Alat Isap Sabu
Ratusan Warga Binaan Rutan Sidoarjo Turut Khataman Alquran di Gelaran Mengaji Nusantara
Ia menyebutkan hingga kini, narapidana dan tahanan perempuan di seluruh lapas dan rutan se-Sulteng mencapai 152 orang dan napi/tahanan anak 35 orang.
“Mereka itu masih bercampur tapi beda blok dengan tahanan dewasa laki-laki di dalam Lapas dan rutan yang tersebar di beberapa kota/kabupaten,” katanya.
Menurut Tholib, pihaknya sudah menemui Bupati Sigi, Irwan Lapata terkait penyediaan lahan untuk lapas perempuan dan anak tersebut. “Beliau sudah menyetujui penyediaan lahan seluas tiga hektare, namun kami masih menunggu surat pernyataan resmi dari bupati soal kesiapan menghibahkan tanah tersebut, mudah-mudahan bisa terbit dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Kalau surat pernyataan hibah tanah tersebut sudah keluar, kata Tholib, pihaknya akan langsung mengusulkan pembangunan lapas perempuan dan anak itu ke Kemenkumham di Jakarta, sehingga bisa dimasukkan dalam APBN-Perubahan 2017.
Terkait kapasitas lapas perempuan dan anak yang akan dibangun, Tholib belum bisa merinci, namun pembangunan lapas itu diharapkan tidak sekedar mampu menampung narapidana dan tahanan perempuan dan anak-anak, tetapi juga napi/tahanan lainnya.
Ia memberi contoh, kalau lapas perempuan dan anak ini nanti dibangun, diharapkan bisa digunakan untuk menitip narapidana atau tahanan dari Lapas Kelas IIA Petobo Palu dan Rutan Maesa Palu, jika kedua lembaga itu mengalami kelebihan kapasitas.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Iwan Kurniawan menyebutkan, kebutuhan lapas perempuan dan anak di daerahnya sudah makin mendesak untuk kepentingan pembinaan dan pemberdayaan dengan memperhatikan hak-hak asasi perempuan dan anak.
Sumber: Okezone.com