Tutup
Sulawesi Tengah

KPKP-ST Sebut Huntara Rawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

×

KPKP-ST Sebut Huntara Rawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Seorang pengungsi bersama sejumlah anak-anak korban bencana di salah satu tenda di Palu.(Foto:Abdee Mari)

PALU, Kabar Selebes – Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST) menyebut adanya kekhawatiran kehidupan para penyintas di hunian sementara (Huntara). KPKP-ST menyebut, kehidupan di huntara sangat rawan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua Yayasan KPKP-ST, Soraya Sultan menyatakan kehidupan para penyintas di huntara beresiko terhadap perempuan dan anak. Soraya bahkan menyebut ada 34 kasus yang mereka terima sejak akhir 2018 dan sepanjang tahun 2019 hingga saat ini, di Kabupaten Sigi dan Donggala.

Advertising

Sebagian diantaranya telah dan sedang mereka tangani. Menurut Soraya, kasus yang mendominasi adalah pelecehan seksual, disamping kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan percobaan pemerkosaan.

“Ada juga pernikahan di bawah umur. Kalau untuk pelecehan seksual, itu pengintipan saat mandi. Sedangkan KDRT itu biasanya di picu karena stress dari pasangan suami isteri, sehingga keributan yang mengakibatkan kekerasan itu terjadi,” ujar Soraya Senin (8/7/2019).

Apa yang diutarakan Soraya, serupa dengan penyampaian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi, Sitti Sudarmi. Dalam Workshop Mekanisme Rujukan Perlindungan dan Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Sigi tahun 2019, yang digelar di Triple F Cafe jalan Mangunsarkoro, Sitti Sudarmi banyak bercerita.

Sebagai narasumber dalam Workshop tersebut, bersama Kanit PPA Polres Sigi yang diwakili Santro V, penyidik perempuan dan anak di unit PPA Polres Sigi, dan dimoderatori Salma Masri, kuasa hukum KPKPST,
Sitti Sudarmi mengurai kasus-kasus kekerasan yang mereka data.

“Pelecehan seksual itu bisa terjadi di huntara. Kadang-kadang yang mau ke toilet, mengalami kekerasan dan terjadi pelecehan seksual. Yang jelasnya, terjadinya kekerasan seksual kalau ada kesempatan,” tekan Sitti.

Menurutnya angka kekerasan dari tahun sebelumnya mengalami peningkatan. “Yang pasti meningkat dari sebelum terjadinya gempa yang lalu, dan setelah gempa terjadi hingga saat ini,” aku Sitti.

Menurutnya, peningkatan kasus kekerasan yg mereka terima dan tangani tidak dibarengi dengan biaya operasional yang memungkinkan. “Anggaran kami sangat terbatas. 10 juta rupiah per tahun untuk menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Sementara lokasi jangkauannya berjauhan dengan kondisi yang sulit ditempuh,” tutur Sitti

Ia berharap Pemerintah Daerah memberikan perhatian lebih, dengan memberikan dukungan yang memadai, untuk mendukung kerja di lapangan dalam memenuhi tanggung jawab terhadap masyarakat, khususnya di Kabupaten Sigi. (Mitha)

Silakan komentar Anda Disini….