Tutup
Sulawesi Tengah

Danau Poso Bisa Menjadi Warisan Geologi dan Geopark Indonesia

2266
×

Danau Poso Bisa Menjadi Warisan Geologi dan Geopark Indonesia

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) bersama Tim Ekspedisi Poso, mengabarkan keunikan geologi yang terdapat di Danau Poso. Danau yang berada di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penyampaian itu terurai dalam Sosialisasi Warisan Geologi dan Geopark, pada Senin (8/7/2019).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Pogombo, Kantor Bupati Poso, yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Geologi Kementrian ESDM dan Pemerintah Kabupaten Poso.

Acara sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Poso, Samsuri, dan ikuti sebanyak 50 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai SKPD, akademisi, media dan masyarakat.

Menurut Ketua IAGI, Sukmandaru Prihatmoko, kegiatan sosialisasi itu penting dilakukan dengan tujuan agar Pemda dan masyarakat tahu keunikan geologi di Kabupaten Poso, khususnya Danau Poso.

“Dilakukan di Poso karena IAGI sedang melakukan penelitian di Kabupaten Poso, dan tergabung dengan Tim Ekspedisi Poso. Hasilnya, ada beberapa temuan menarik,” kata Sukmandaru.

Indonesia memiliki banyak sekali potensi dan wilayah Geopark. Kondisi geologi Indonesia yang terletak pada pertemuan 3 (tiga) lempeng tektonik mengakibatkan Indonesia memiliki Keragaman Geologi (Geodiversity) yang bernilai. Keragaman ini memiliki nilai Warisan Geologi (Geoheritage) yang terkait dengan Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity).

Nilai-nilai inilah yang dapat dimanfaatkan melalui konsep pengembangan Taman Bumi (Geopark) yang berkelanjutan, utamanya dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata, pengembangan Taman Bumi (Geopark) .

Geopark atau Taman Bumi memiliki berbagai fungsi penting terhadap kelangsungan hidup Bumi. Geopark sendiri adalah sebuah wilayah geografi tunggal atau gabungan, yang memiliki Situs Warisan Geologi (Geosite) dan bentang alam yang bernilai, terkait aspek Warisan Geologi (Geoheritage), Keragaman Geologi (Geodiversity), Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity), serta dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan, dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dan Pemerintah Daerah, sehingga dapat digunakan untuk menumbuhkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bumi dan lingkungan sekitarnya.

Kondisi geologi Indonesia yang terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik mengakibatkan Indonesia memiliki hal-hal tersebut. Nilai-nilai inilah yang dapat dimanfaatkan melalui konsep pengembangan Taman Bumi (Geopark) yang berkelanjutan, utamanya dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata, pengembangan Taman Bumi (Geopark) .

Pengembangan taman bumi dilakukan melalui 3 (tiga) pilar meliputi konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan utamanya melalui pengembangan sektor pariwisata, diperlukan tata kelola pengembangan Taman Bumi (Geopark) yang dapat dijadikan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah Republik Indonesia menganggap pengembangan taman bumi ini menjadi sangat penting . Ini ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo dengan menandatangani Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi atau Geopark.

Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada tanggal 25 Januari 2019 dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 22 oleh Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta pada tanggal 31 Januari 2019.

Aries Kusworo dari Badan Geologi KESDM, yang juga hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, menyebutkan Pasal 2 peraturan tersebut, merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan pengembangan Geopark.

Dalam Pasal 3 Perpres itu, terurai tujuan peraturan itu yakni melakukan tata kelola pengembangan Geopark guna mewujudkan pelestarian Geoheritage, Biodiversity, dan Cultural Diversity, yang dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan melalui upaya konversi, edukasi, dan pembangunan perekonomian secara berkelanjutan.

“Ada 110 potensi warisan geologi yang ada di Indonesia, 3 diantaranya ada di Sulawesi Tengah, salah satunya adalah Danau Poso dan sekitarnya” Ujar Aries Kusworo. (MT)

Silakan komentar Anda Disini….