PALU, Kabar Selebes – Partai Nasdem Sulteng menyikapi serius terlapornya kader Nasdem di Polda Sulteng terkait penyebaran hoax. Kader Nasdem Yahdi Basma yang saat ini menduduki jabatan di DPRD Provinsi Sulteng akan dipecat apabila terbukti.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Sekretaris PDW Nasdem Sulteng Muslimun Kimun, kepada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 13.30 wita di Kantor DPW Nasdem.
“Sesuai dengan perintah Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad M Ali, bahwa apabila terlapor terbukti, harus dipecat, siapa yang suka hoax ? semua ingin kebenaran, itu musuh bersama,”kata Muslimun.
Muslimin juga menyampaikan bahwa posisi Yahdi Basma di Partai Nasdem, adalah salah satu wakil ketua DPW Partai Nasdem. Namun, dengan menyikapi laporan tersebut, pihak partai menyerahkan kepada pihak kepolisian.
“Kita tunggu saja dulu, hasil penyelidikan oleh Polda Sulteng, yang jelas, pihak partai belum menyediakan pendamping hukum untuk terlapor. Itukan urusan pribadi,” tuturnya.
Atas kasus tersebut, internal Nasdem menyerahkan ke pihak kepolisian untuk memproses secara hukum, Namun secara detail pihaknya belum begitu paham dengan yang dimaksud dengan hoax yang dilakukan oleh Yahdi Basma.
“Iya kita serahkan saja dengan penyidik, apabila terbukti , silahkan di proses secara hukum. Saya sebagai sekretaris tidak tau soal hukum yang ditujukan kepada Yahdi Basma,” tuturya
Pihak Nasdem berharap urusan pribadi jangan dikaitkan dengan Partai Nasdem. “Tenang aja, itu urusan pribadi, jangan dikaitkan dengan partai, karena itu akan muncul masalah baru,” katanya.(Arjan)