Tutup
Sulawesi Tengah

Polsek Palu Utara Ringkus Pengguna Shabu

×

Polsek Palu Utara Ringkus Pengguna Shabu

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Aparat Polsek Palu Utara berhasil meringkus salah seorang pengguna narkotika jenis shabu berinisial IS, 58 tahun, di Kecamatan Palu Utara, Senin 17 juni 2019, sekitar pukul 14.30 wita.

Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga di Kelurahan Mamboro, yang mengatakan ada masyarakat yang membeli shabu di Kayumalue Ngapa Lorong Ambon dengan menggunakan sepeda motor matic.

Advertising

Usai menerima laporan tersebut, Polsek Palu Utara yang dipimpin Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, melakukan penjagaan di kelurahan Taipa, namun saat di Taipa tersangka berhasil meloloskan diri sehingga aparat kepolisian melakukan pengejaran hingga ke Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore.

“Kami kejar dari Taipa, disuruh berhenti tapi tersangka tidak mau berhenti. Pas masuk di Kelurahan Layana Indah tepatnya di perempatan tersangka terjatuh dan disitulah kami langsung menangkap tersangka,“ ujar Kapolsek Palu Utara Iptu Laata.

Setelah dilakukan penggeledahan, pihak kepolsian menemukan sabu sebanyak 2 paket dengan berat 1,5 gram, uang tunai sebanyak Ro2.135.000, dua buah handphone genggam dan 1 unit sepeda motor matic.

“Kami masih akan melakukan pendalaman terkait kasus ini, barang haram tersebut di beli dari siapa dan akan dibawa ke mana,” tambahnya.

Saat ini tersangka dibawa ke Polsek Palu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Gabdika Chandra)

Silakan komentar Anda Disini….