Tutup
Sulawesi Tengah

Polsek Lampasio di Tolitoli Sita Puluhan Liter Miras Lokal

×

Polsek Lampasio di Tolitoli Sita Puluhan Liter Miras Lokal

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, Kabar Selebes-Sedikitnya puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan bahan baku pembuat dimiras disita Polsek Lampasio di Dusun Toboloid, Desa Tinading, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah, pada Jum’at 13 Juni 2019 siang sekira pukul 13.00 wita.

Operasi yang diberi nama Kegiatan Kepolsian yang Ditingkatkan (K2YD)
dengan sasaran dalam giat operasi tempat penyulingan miras jenis cap tikus yang dipimpin langsung Kapolsek Lampasio Ipda H Siswanto SH mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait beroperasinya pabrik miras lokal dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi pabrik miras yang dimaksud.

Advertising

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, dan setelah kami mengecek kebenarannya ternyata kami temukan pabrik penyulingan miras lokal jenis cap tikus yang sedang beroperasi,” tutur Ipda H Siswanto SH melalui rilisnya yang diterima KabarSelebes.Id.

Saat dilakukan razia oleh personel Polsek Lampasio, diketahui pemilik pabrik bernama Kadek Bawa
(40) warga Dusun Toboloid, Desa Tinading, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.

Saat ini puluhan liter miras lokal maupun puluhan liter bahan pembuat miras disita oleh pihak Polsek Lampasio, yang selanjutnya langsung dilakukan pembongkaran pabrik miras, sementara untuk pemilik miras hanya dilakukan pembinaan agar tidak membuat atau memproduksi lagi miras lokal jenis cap tikus.

Menurut perwira dengan satu balok dipundaknya itu menjelaskan, tujuan dilaksanakannya operasi tersebut untuk melakukan pencegahan peredaran miras jenis cap tikus dan meminimalisir pengkonsumsi miras sehingga menekan terjadinya kriminalitas di wilayah hukum polres Tolitoli khususnya wilayah hukum Polsek Lampasio.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….