LUWUK, Kabar Selebes – Polres Banggai menggelar apel konsolidasi pelaksanaan operasi ketupat tinombala 2019 dan sekaligus apel kesiapan pengamanan dalam rangka sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019, Kamis (13/6/2019) di halaman Mapolres Banggai.
Apel konsolidasi operasi ketupat tinombala 2019 ini sebagai tanda berakhirnya operasi tersebut yang dilaksanakan selama tiga belas hari mulai tanggal 29 Mei sampai dengan 10 juni 2019.
Selain itu, dengan apel konsolidasi ini dapat dilihat sejauh mana proses pengamanan yang telah dan akan dilaksanakan secara terpadu antara TNI-Polri serta instansi terkait.
Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh, diwakili Kabag Ops Kompol Djamaluddin Darise, bersama Dandim 1308 LB Letkol Inf. Nurman Sahreda S.E diwakili Danki Senapan C 714 SM/ LB Letnan Satu Inf. Zulfikar Arif Nugroho selaku Pimpinan Apel.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Forkopimda Kabupaten Banggai dan peserta upacaranya adalah Kodim1308, Kompi Senapan C Brimob personil Polres Banggai, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran, BNPB, Dinas Perhubungan, ASDP, Damkar, SAR dan Para Kasat serta Kapolsek.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2019 di wilayah hokum Polres Banggai dapat, Kasus laka lantas yang terjadi sebanyak 4 kasus, korban meninggal dunia 2 orang, luka ringan 3 orang dan kerugian materiil sebanyak Rp.17.000.000;
Kasus kriminalitas menonjol yang terjadi selama operasi dalah sebanyak 2 kasus curanmor 2 kasus dan pembunuhan 1 kasus, Penumpang yang berangkat melalui pelabuhan laut tercatat sebanyak 7.521 orang dan kedatangan sebanyak 4.759 orang, lewat jalur darat tercatat sebanyak 3.051 orang dan kedatangan sebanyak 3.612 orang sedangkan keberangkatan melalui bandara sebanyak 2.084 orang dan kedatangan sebanyak 1.766 orang.
Menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di seluruh Kab. Banggai. Secara umum stabilitas harga pangan dapat terjaga dan tidak terjadi kelangkaan bahan pangan.
Hal itu dapat diwujudkan berkat kerjasama dari semua instansi terkait seperti pemerintah Kab. Banggai,
pemerintah Kabuapten/Kota, Bulog, Bea Cukai, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) maupun satgas pangan Polda Kepri dan satuan kewilayahan, sehingga upaya penimbunan oleh kelompok kartel / mafia pangan, maupun perilaku negatif lainnya yang mencoba menaikkan harga di atas harga yang ditetapkan, dapat diantisipasi di Wilayah Kab. Banggai. (Emay)