PALU, KabarSelebes.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, saat ini belum dapat mencetak sebanyak 7.000 KTP Elektronik bagi masyarakat Kota Palu. Hal tersebut karena adanya kerusakan backbone jaringan bawah laut, yang menghubungkan antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Palu, dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pusat, sehingga menghambat pengiriman data kependudukan.
Kondisi ini sudah berlangsung sejak awal bulan september yang lalu. Sehingga untuk menangani hal tersebut ,pihak Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota palu hanya memberi surat keterangan untuk masyarakat, sambil menunggu pencetakan ktp elektronik tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu Burhan Toampo mengatakan, sudah banyak masyarakat yang melakukan perekaman data KTP Elektronik namun belum bisa dicetak.
“Memang ada kerusakan di backbone atau jaringan bawah laut sehingga mengganggu jaringan dari Palu ke pusat,” kata Burhan Toampo Jumat (08/12/2017).
Meski belum bisa melakukan pencetakan KTP Elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, masih bisa melakukan perekaman bagi masyarakat yang mengurus KTP Elektroniknya, sambil menunggu jaringan bawah laut normal.
“Kalau material aman, hanya saja pencatatan data kependudukannya yang belum bisa diakses dari pusat,” tandas Burhan.(RIZKI/PTV)