LUWUK, Kabar Selebes – Dihari ke enam Ramadhan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Luwuk, melakukan sidak di pasar Ramadhan, Sabtu(11/5/2019)
Sidak dilakukan di Pasar Ramadhan di kawasan pelataran Masjid Agung, Teluk Lalong.
Pemeriksaan bahan berbahaya serta kandungan babi terhadap pangan Takjil yang dijual oleh para pedagang di area Masjid Agung An-Nuur Kota Luwuk, kata Kepala Kantor BPOM di Banggai Drs. Darman, M.P.P.M., Apt
Sampling dilakukan oleh pihak Badan POM secara acak terhadap pangan takjil, terutama pada pangan yang seringkali menjadi sasaran penyalahgunaan bahan berbahaya seperti minuman dan kue-kue yang berwarna, olahan ikan, daging dan tahu.
“Pengujian dilakukan di mobil laboratorium keliling milik Badan POM, dengan menggunakan metode rapid test kit terhadap total 20 sampel dari hasil sampling pangan takjil. Identifikasi dilakukan untuk bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dan kuning metanil,” paparnya.
Selain identifikasi bahan berbahaya, dilakukan juga identifikasi kandungan babi pada pangan olahan daging.
Hasil Pengujian menunjukkan bahwa pangan yang dijual di area Masjid Agung An-Nuur Kota Luwuk seluruhnya memenuhi syarat.
Pengujian pangan takjil oleh pihak Badan POM ini dilakukan dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan untuk memastikan bahwa makanan yang dijual di bulan Ramadhan ini terjamin aman dan sehat. (Emay)