PALU, Kabar Selebes – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama April 2019 sebesar 94,11 persen, turun 0,07 persen dibandingkan NTP bulan Maret.
Hal ini disebabkan penurunan NTP pada subsektor tanaman pangan dan subsektor peternakan, masing-masing turun sebesar 1,57 persen dan 0,59 persen.
Sedangkan Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,51 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,58 persen.
Hal demikian disampaikan Kepala Bidang Statistik Distribusi G.A Nasser saat menggelar siaran pers di kantor BPS Kamis, (2/5/2019).
Menurutnya NTP tertinggi terjadi pada subsektor peternakan sebesar 105,66 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 83,18 persen.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 104,78 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen dibandingkan Maret.
“Di tingkat nasional, NTP bulan April 2019 mengalami penurunan sebesar 0,49 persen, demikian juga NTUP mengalami penurunan sebesar 0,004 persen,” ujarnya.
Nasser menguraikan, NTP berperan sebagai indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan, merupakan persentase yang diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa baik yang dikonsumsi oleh rumahtangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
“Sehingga, semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani,” jelasnya.
Sedangkan NTUP diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, tanpa memperhitungkan pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga.
Dengan demikian, tambah dia, NTUP diharapkan lebih mencerminkan kemampuan daya tukar hasil produksi rumahtangga petani terhadap pengeluaran biaya selama proses produksi. (Sarifah Latowa)