Tutup
Sulawesi Tengah

Bupati Morowali Keluarkan Edaran Terkait Pemilu 2019

×

Bupati Morowali Keluarkan Edaran Terkait Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, Kabar Selebes – Pemerintah daerah Kabupaten Morowali telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum 2019.

Surat edaran tersebut secara resmi ditandatangani Bupati Morowali, Taslim, tertanggal 11 April 2019. Dengan nomor 188.5/266/BUP-KESBANGPOL/IV/2019.
Ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Morowali.

Advertising

Menindaklanjuti surat mentri dalam negri (mendagri) nomor: 270/2983/SJ tanggal 10 April 2019 perihal pelaksanaan hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum 2019.

Olehnya, pemerintah daerah menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tanggal 8 April 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2019 sebagai hari libur nasional.

Menetapkan hari Rabu 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019.

Kedua, agar menginformasikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing untuk menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara pemilihan umum di maksud. (Ahyar Lani)

Silakan komentar Anda Disini….