Tutup
Sulawesi Tengah

Beri Uang Rp200.000, Kakek 76 Tahun di Balantak Cabuli Murid SD

×

Beri Uang Rp200.000, Kakek 76 Tahun di Balantak Cabuli Murid SD

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Kabar Selebes– Seorang kakek berinisial HM I976) diamankan pihak kepolisian setelah mencabuli anak di bawah umur sebut saja Mawar yang masih berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar di Desa Luok, Kecamatan Balantak, pada 14 Maret Lalu.

Kasus ini baru terungkap sekitar jam 09.00 Wita pada tanggal 20 Maret 2019 dimana pelapor yang adalah ayah korban terkejut ketika mendengar penjelasan dan pengakuan dari anaknya bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku. Korban mengaku pelaku memberikan uang Rp200.000 kepadanya dan langsung menarik korban untuk dicabuli di Desa Luok Kecamatan Balantak.

Advertising

Saat kejadian, korban berjalan dari arah pantai menuju rumah korban. Lalu datang di kakek tua memberikan uang sebesar Rp200.000. Namun korban tidak mau menerima pemberian itu. Tapi pelaku memaksa dan mengatakan, “Jangan kasih tau mamamu, kalau kamu kasih tahu mamamu. maka saya pukul,” ujarnya sambil memaksa korban.

Selanjutnya pelaku memegang tangan sampai di rumah setelah itu, pelaku mencium kedua pipi korban berulang kali.

Lalu naik diatas tubuh korban serta menyentuhkan batang kemaluannya dan memasukan ke kemaluan korban. Namun kemaluan pelaku tidak bisa masuk ke dalam kemaluan korban.

Aksi ini akhirnya diketahui oleh orang tua korban dan langsung dilaporkan ke polisi. Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polsek Balantak mengingat kondisi yang mempunyai bawaan sakit sering buang air besar di celana kalau sudah kebelet, dan faktor usia sehingga harus mendapat perawatan keluarga. (emay)

Silakan komentar Anda Disini….