PALU, Kabar Selebes – Aparat Kepolisian Resor Palu berhasil menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering beroperasi di sejumlah tempat di wilayah itu. Lima tersangka itu diciduk petugas pada tanggal 28 januari 2019 lalu. Lima tersangka curanmor kambuhan itu berinisial sa ( 33 ) fs ( 26 ) mr ( 40 ) ma ( 40 ) dan sg ( 31). Kelima pelaku tersebut ditangkap di wilayah yang berbeda.
Dari tangan kelima pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor, yang diambil pelaku di 44 wilayah di Kota Palu.
https://youtu.be/a6E9rlzFVb0